KOTA BATU – Polres Batu beserta Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, secara resmi akan menutup pasar hewan yang berlokasi di Pasar Pathok Kelurahan Sisir, Kota Batu, Kamis (19/5/2022).
Himbauan penutupan Pasar Hewan Pathok dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sisir Polsek Batu Bripka Siti Nur Laila bersama Dinas Pertanian hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepada media, Kapolres Batu melalui Kapolsek Batu AKP Endang Iriani mengatakan bahwa himbauan penutupan pasar hewan Pathok dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi dan kambing yang saat ini sedang merebak dimana-mana.
“Himbauan penutupan dilakukan dalam rangka pencegahan penanganan PMK pada hewan ternak,” terangnya.
AKP Endang juga menjelaskan bahwa himbauan penutupan pasar hewan di Pathok juga untuk mempersempit terjadinya penularan PMK pada hewan ternak yang ada di wilayah Kota Batu.
“Alhamdulillah untuk wilayah hukum Polsek Batu sampai saat ini belum ada ternak berkuku dua yang terinfeksi PMK,” ungkapnya.