KOTA BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar cek ketersediaan minyak goreng curah di agen distributor, Selasa (5/4/2022).
Bersama jajaran kepolisian Polres Blitar Kota, Pemkot Blitar melakukan pengecekam agen distributor di Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Tanjung Kota Blitar.
Wali Kota Blitar, Santoso, mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng curah saat bulan Ramadhan.
Santoso menjelaskan, saat dilakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah cukup, sehingga tidak mengakibatkan pembeli mengantri panjang.
“Sejauh ini ketersediaan minyak goreng curah cukup, sehingga tidak akan mengakibatkan pembeli mengantri panjang. Masing-masing masyarakat yang membeli diberikan jatah maximal 20 kg,” tegas Santoso.
Agar ketersediaan minyak goreng curah memadai, Pemkot Blitar meminta para agen distributor tidak hanya bergantung pada satu pemasok saja.
Namun para agen bisa mengambil lebih dari 3 pemasok minyak goreng curah agar tidak terjadi keterlambatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sejauh ini, para agen penjual minyak goreng curah masih menjual minyak goreng dengan batas wajar di harga Rp. 15.500 per kg.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, menyebutkan bahwa dalam rangka pengawasan penerimaan dan distributor minyak goreng di Kota Blitar, pihaknya memiliki aplikasi si mirah.
Argo Wiyono menjelaskan bahwa dalam aplikasi si mirah terdapat daftar jatah distributor hingga penerima minyak di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan jajaran kepolisian untuk mengawasi penerimaan dan distributor minyak goreng,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa untuk pasokan minyak goreng curah di Kota Blitar untuk saat ini sudah mulai stabil dan lancar.